Jumat, 13 Desember 2013

Ilmu Pengetahuan Sosial

 
Peran Indonesia di Era Global
 
A.                 Peran Indonesia pada Era Globalisasi
Globalisasi menunjuk pada proses makin menguatnya kesadaran mengenai dunia sebagai satu kesatuan. Sedangkan era globalisasi merupakan zaman di mana pengaruh antarnegara di dunia ini cepat menyebar. Di era globalisasi ini jika ada kejadian atau peristiwa di suatu wilayah, maka berpengaruh pula terhadap wilayah lain. Globalisasi telah mampu mendorong terjadinya perubahan di dunia.

B.                 Kerja Sama Antar Negara di Bidang Ekonomi
a.                   ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sana regional yang beranggotaan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang beranggotaan dari negeri Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunai Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Tujuan-tujuan ASEAN :
·                    Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
·                     Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
·                     Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknik dan atministrasi.
·                     Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian profesi, teknik dan atministrasi.
·                     Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industri.
·                     Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
·                     Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antar negara-negara anggota.

b.                   EEC (European Economic Community)
Organisasi EEC didirikan pada tahun 1957 berdasarkan perjanjian antar negara                  Eropa Barat di Rona-Itali. Tujuan EEC yang sekarang dikenal dengan istilah Pasaran Bersama Eropa (PBE) adalah sebagai berikut :
·                     Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antar negara-negara anggota.
·                     Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negara anggota.
·                     Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota EEC.

c.                   Colombo Plan (Rencana Colombo)
Rencana Colombo adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara-negara    persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui konferensi yang diselenggarakan di Colombo, ibu kota Sri Lanka. Tujuan rencana Colombo :
·                     Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas, perkembangan, perindustrian, dan lain-lain.
·                     Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan sedang berkembang.
·                     Memberi bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
·                     Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang atministrasi, pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan, pendidikan, teknologi, komputer, dan minyak bumi.
Negara-negara yang tergabung dalam Colombo Plan yaitu : Pakistan, India, Sri Lanka, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Inggris

d.                   APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Pasifik yang       beranggotaan 18 negara di dunia. Didirikan pada tahun 1989 dan hingga kini telah   beberapa kali bersidang.
Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.
Anggota APEC adalah : Australia, Indonesia, Papua Nugini, Brunai Darussalam,     Jepang, Filipina, Kanada, Korea Selatan, Singapura, Cili, Malaysia, Taiwan,  Cina,           Meksiko,  Peru,  Rusia,  Vietnam,  Selandia Baru,  Amerika Serikat, dan Thailand.

e.                    AFTA (Asian Fee Trade Area)
AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di mana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%)           maupun hambatan tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
AFTA dibentuk pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura pada tahun 1992.
Tujuan dibentuknya AFTA  adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia,           untuk menarik penanam modal, dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota  ASEAN.

C.                 Perkembangan Lembaga-lembaga Internasional yang Melakukan Kerja Sama
a.                   Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1.                   Menurut bidang kerja sama
·                     Bidang keuangan: Contoh kerja sama bidang keuangan adalah IMF dan Bank Dunia.
·                     Bidang perdagangan: Bentuk kerja sama ini antara lain WTO, APEC, dan GATT.
·                     Bidang perburuhan: Contoh badan kerja sama ini adalah ILO (Internasional Labour Organization)
·                     Bidang pasar bersama:
Menurut ruang lingkup bersama:
a.                   Kerja sama bilateral
Kerja sama antara dua negara, yang bersifat saling membantu pada bidang produksi, perdagangan, dan lain-lain yang saling mengungkan.
Contoh: kerja sama Indonesia dengan Cina.
b.                   Kerja sama multilateral
Kerja sama ekonomi tiga negara atau lebih, yang sifatnya adalah politik ekonomi internasional untuk membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan bilateral.
Contoh: perdagangan yang melibatkan Indonesia, Cina, dan Jepang.
c.                   Kerja sama regional
Kerja sama ekonomi antarnegara yang satu dengan yang lain dalam kawasan tertentu, yang sifatnya saling membantu.
Contoh: kerja sama negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
d.                  Kerja sama antarregional
Kerja sama ekonomi antarkelompok negara-negara dalam satu kawasan dengan kawasan/kelompok yang lain, manfaatnya dapat menata perekonomian dengan baik.
Contoh: kerja sam antara ASEAN dengan Uni Eropa.
e.                   Kerja sama internasional
Kerja sama ekonomi negara-negara di dunia, manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan membuka diri terhadap negara lain.
Contoh: UNDP, GATT, ILO, dan sebagainya.
                  
b.                   Kerja Sama Internasional

1.                   PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atu UNO (United Nations Organization)
PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. Didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB di San Fransisco.
Lembaga-lembaga anggota PBB adalah sebagai berikut:
·                     UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).
UNESCO adalah organisasi dibawah naungan PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
·                     FAO(Food and Agricultural Organization)
FAO adalah organisasi dunia yang melakukan kegiatan serta mengusahakan bahan makanan dan hasil hasil pertanian.
·                     ILO (International Labour Organization)
ILO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan.
·                     UNDP (United Nations Development Program)
UNDP adalah  badan PBB yang melakukan kegiatan program pembangunan di negara-negara berkembang. Tujuan pembangunan memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan, seperti survei pembuatan dan pembangunan jalan di Indonesia.
Negara-negara donatur untuk membangun itu adalah Amerika, Denmark, Kanada, Inggris, Belanda, dan Prancis.
·                     WTO (World Trade Organization)
WOT merupakan badan kerja sama PBB yang bergerak di bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan pengaturan perdagangan secara umum, dibentuk di Genewa, Swiss pada tahun 1947. Manfaatnya untuk memperlancar arus barang dan jasa melalui pengurangan tarif dan bea masuk yang tinggi sehingga saling mengungkan negara-negara anggota.
·                     UNICEF (United Nations Internasional Children's Emergency Fund)
UNICEF adalah organisasi internasional yang melakukan kegiatan dalam bentuk kemanusiaan dan kesejahteraan anak, didirikan pada tahun 1946 di New York.
·                     IMF (Internasional Monetary Fund)
IMF adalah organisasi dunia yang bergerak dalam bidang keuangan internasional, didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk mencapai stabilitas keuangan di berbagai dunia dan mendorong kerja sama internasional di bidang ekonomi keuangan.
·                     IBRD (Internasional Bank for Reconstruction and Development)
IBRD adalah badan internasional yang bergerak dalam bidang perbankan untuk membangun dan kemajuan negara-negara berkembang, didirikan pada tanggal 17 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington DC. Bertujuan memberikan bantuan baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang.
·                     IDB (Islamic Development Bank)
IDB adalah lembaga keuangan internasional, didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 dengan tujuan utama membantu pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota dan masyarakat islam, baik secara perorangan maupun secara bersama.
·                     OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekpor minyak, didirikan pada tanggal 14 November 1960 dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah.
·                     IDA (Internasional Development Association)
IDA adalah organisasi pembangunan internasional yang memberikan kredit kepada negara-negara berkembang dengan syarat ringan.
·                     WCO/CCC (World Costumer Organization atau Customs Cooperation Council)
WCO merupakan organisasi bea dan cukai sedunia yang dididrikan pada tanggal 15 Desember 1950 di Brussel, Belgia. Dengan tujuan untuk mengharmonisasikan cara kerja bea dan cukai sedunia, sehingga dapat memperlancer arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi internasional.

D.                 Peran Indonesia dalam Kerja Sama Internasional
Kerja sama ekonomi antarnegara adalah kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara lain atau beberapa negara sekaligus dalam bidang ekonomi.
Hal-hal yang menyebabkan timbulnya kerja sama ekonomi antarnegara antara lain sebagai berikut:
·                     Kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas sedangkan kebutuhan masyarakat tidak terbatas.
·                     Adanya perbedaan kondisi ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dan kondisi alam masing-masing negara.
·                     Perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
Tujuan kerja sama ekonomi anternegara adalah sebagai berikut.
·                     Memenuhi kebutuhan baang-barang atau jasa bagi bangsa itu sendiri di dalam negeri.
·                     Meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
·                     Melindungi pertumbuhan dan perkembangan industri di dalam negeri.
·                     Meningkatkan dan memperluas lapangan kerja.
·                     Meningkatkan pendapatan negara.
·                     Memelihara ketertiban dan perdamaian dunia.
·                     Meningkatkan dan mempererat tali persahabatan antarbangsa di dunia.
Kerja sama ekonomi antarnegara meliputi bidang-bidang berikut ini.
a.                   Perdagangan antarnegara
Meliputi perdagangan ekspor dan impor barang. Penyelenggaraan dan penerimaan jasa atau penanaman modal, disebut juga kegiatan ekspor dan impor jasa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar